INDEKS KOTA TOLERAN (IKT) TAHUN 2024

Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2024

Coming Soon
0 Terjual

Indeks Kota Toleran: Delapan Tahun Mendorong Kota yang Ramah Keberagaman


Indeks Kota Toleran (IKT) yang disusun oleh SETARA Institute kini telah memasuki tahun ke-8 sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2015. Studi ini merupakan bagian integral dari rumpun riset kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) yang telah dilakukan SETARA sejak 2007—sebuah kerja panjang yang mendekati dua dekade dalam mengawal hak-hak sipil dan keberagaman di Indonesia.


Berbeda dari studi KBB yang fokus pada pencatatan pelanggaran sebagai negative rights, IKT mengadopsi pendekatan yang lebih konstruktif dan proaktif. Pengukuran ini memadukan perspektif hak konstitusional warga sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, serta standar internasional hak asasi manusia, khususnya hak-hak sipil dan politik. IKT bertujuan untuk menstimulasi pembangunan ruang-ruang toleransi di kota, mendorong praktik tata kelola yang adil dan inklusif, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah kota dan elemen masyarakat.


Selama delapan tahun perjalanannya, penyusunan Indeks Kota Toleran mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak: kementerian dan lembaga negara, pemerintah kota, mitra pembangunan, serta komunitas masyarakat sipil. Dukungan ini merefleksikan kesadaran bersama bahwa toleransi bukan sekadar nilai moral, melainkan fondasi sosial-politik bagi kemajuan kota dan bangsa.


Lebih dari sekadar pemeringkatan kota, IKT adalah alat advokasi yang mendorong penguatan prinsip inklusivitas dalam tata kelola perkotaan. Ia menjadi cermin sekaligus peta jalan bagi pemerintah kota dalam mengimplementasikan pemerintahan yang menjunjung keberagaman, selaras dengan semangat Pancasila dan visi besar Indonesia 2045: mewujudkan masyarakat yang bersatu, adil, dan berkemajuan.[]